Polisi Tangkap 3 Anak Punk Gaplek yang Bunuh Remaja di Tangsel








Jakarta - Tim Polres Tangerang Selatan menangkap tiga orang Anak Punk Gaplek yang terlibat dalam pembunuhan remaja berinisial MR (16). Korban diketahui merupakan salah satu anggota Anak Punk Ciputat. Web Togel Judi Online

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima laporan terkait penemuan mayat di tanah kosong di Jalan Raya Gaplek, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan pada 16 Januari 2019. Polisi lalu mengidentifikasi korban dan melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan remaja itu.

Polisi kemudian menangkap tiga orang pelaku pembunuhan yakni Ikkiusan, Mudiansyah dan Afri Dandi. Selain itu, polisi juga masih memburu 4 orang pelaku lain.Web Togel Judi Online

"Tersangka atas nama Tito (DPO), Yudi (DPO), Agus (DPO), dan Andre (DPO)," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan dalam keterangannya, Senin (4/2/2019).

Ferdy mengatakan pembunuhan MR dipicu oleh pertikaian antara Anak Punk Gaplek dan Anak Punk Ciputat. MR awalnya dibawa oleh para tersangka ke tanah kosong dan dipotong jari kelingking serta daun telinga kirinya oleh Ikkiusan.Web Togel Judi Online

Setelah itu, para tersangka memperlihatkan jari kelingking dan daun telinga MR kepada Anak Punk Ciputat. Tersangka Mudiansyah dan Afri Dandi kemudian menusuk punggung sebelah kiri korban hingga meninggal dunia.

"Pisau telah dibuang di pinggir pantai di daerah Pantai Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Tanggal 20 Januari 2019 (pada saat usaha pelarian)," ujar Ferdy.Web Togel Judi Online

Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini berupa satu buah rompi warna merah, kemeja, celana jins, jaket, dan satu unit sepeda motor. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.



Berita Ini Di Persembakan Oleh : Web Togel Judi Online Selamat Membaca
subscribe

Subscribe

Monitor continues to update the latest from This blog directly in your email!

oketrik
 
Referensi Togel Design by Trick and Tips Powered by Blogger